PEMERINTAH
KOTA YOGYAKARTA
DINAS
PENDIDIKAN
SMA NEGERI 9 YOGYAKARTA
Jl. Sagan 1, Telp. 513434. Faks. 520346,
Email:sma9yk@yahoo.com
Web:sma9jogja.com
2012/2013
BAB
I
PENDAHULUAN
A. LANDASAN
1.
Undang –undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional :
1.
Pasal 3 bahwa pendidikan nasional bertujuan untuk berkembang nya potensi murid,
2.
Pasal 4 ayat (4) bahwa pendidikan di selenggarakan dengan memberi keteladanan.
3.
Pasal 12 ayat (1b) menyatakan bahwa setiap murid pada setiap satuan pendidikan
berhak mendapatkan pendididkan yang sesuai dengan bakatnya, minat, dan
kemampuan
VISI
DAN MISI SMA N 9 YOGYAKARTA
1. V i s i
Terwujudnya
SMA Negeri 9 Yogyakarta sebagai institusi pendidikan yang menjadi idaman dan
terpercaya bagi peserta didik maupun masyarakat untuk menimba ilmu yang
berdasar akhlakul kharimah .
2. Misi
a.
Membangun generasi muda yang memiliki
keunggulan intelektual kecerdasan emosional, ke cakapan/ketrampilan, budi pekerti luhur,
iman dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
b.
Menciptakan dan mengembangkan masyarakat
belajar yang kondusif, kreatif, inovatif dan agamis.
c. Mewujudkan hubungan harmonis antarwarga
sekolah, komite sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat.
B. STRUKTUR KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER
Pengertian kegiatan
ekstrakurikuler
Kegiatan
ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan
konseling untuk menbantu pengembangan murid sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat,
dan minat meraka melalui kegiatan yang secarak husus di selenggarakan oleh
pendidik atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan
disekolah.
1. Visi dan Misi
ekstrakurikuler
a.
Visi
Kegiatan
ekstrakurikuler adalah berkembangnya potensi, bakat, dan minat secara optimal
serta tumbuhnya kemandirian, dan kebahagiaan murid yang berguna untuk diri
sendiri, keluarga, dan masyarakat.
b.
Misi
1.
Memfasilitasi sejumlah kegiatan yang dapat di pilih oleh peserta didik sesuai
dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka.
2.
Menyelenggarakan kegiatan yang memberikan kesempatan peserta didik
mengeksprsikan diri secara bebas dan bertanggung jawab melalui kegiatan mandiri atau kelompok.
3.
Berorientasi pada prestasi di tingkat
nasional dan internasional dengan mengedepankan ahlakul karimah.
C. TUJUAN
1. Tujuan umum
Pengembangan
diri merupakan kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral
dari kurikulum sekolah. Kegiatan pengembangan diri merupakan upaya pembentukan
watak dan kepribadian murid yang dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling
berkenaan dengan masalah pribadi dan kehidupan sosial, kegiatan belajar dan
mengembangkan karir, serta kegiatan ekstrakurikuler untuk pengembangan talenta
peserta didik. Adapun tujuan
pelaksanaan ektrakurikuler disekolah menurudirektorat pendidikan menengah
kejuruan adalah :
a.
Kegiatan ektrakurikuler harus dapat meningkatkan
kemampuan siswa beraspek kognitif, afektif dan psikomotor.
b.
Mengembangkan bakat dan minat siswa dalam upaya
pembinaan pribadi menuju pembinaan manusia seutuhnya yang positif.
c.
Dapat
mengetahui mengenal serta membedakan antara hubungan satu pelajaran dengan mata pelajaran lainya.
2. Tujuan khusus
Pengembangan
diri yang berlandaskan ahlakul karimah dengan bertujuan menunjang pendidikan peserta
didik dalam mengembangkan :
1.
Bakat
2.
Minat
3.
Kreatifitas
4.
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
5.
Kecakapan sosial
6.
Kecerdasan emosional
7.
Kompetensi ilmiah
8.
Wawasan dan pengembangan teknologi informasi ( IT )
9.
Kemampuan pemecahan masalah
10.Kemandirian
D. FUNGSI KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER
1.
Pengembangan, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemampuan
dan kreativitas murid sesuai denganpotensi bakat dan minat mereka
2.
Sosial, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan kemapuan dan
rasa tanggung jawab sosial peserta didik
3.
Rekreatif, yaitu fungsi kegiatan ekstrakurikuler untuk mengembangkan suasana
rileks, mengembirakan, danmenyenagkan bagi murid yang menunjang proses
perkembangan
4.
Persiapan karir, yaitu fungsi kegiatan eksrakurikuler untuk mengenbangkan
kesiapan karir murid.
E. PRINSIP KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER
1.
Indvidual, yaitu prinsip kegiatan
eksrakurikuler yang sesuai dengan potrensi, bakat dan minat siswa
masing-masing.
2.
Pilihan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai dengan keinginan
dan di ikuti murid dengan sukarela.
3.
Keterlibatan aktif, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang menuntut ke
ikut sertaan murid secara penuh
4.
Menyenangkan, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler dalam suasana yang di
sukai dan menggembirakan murid.
5.
Etos kerja, yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang membangunsemangat murid
untuk berlatih dan beraktivitas secara optimal.
6.
Kemanfaatan sosial yaitu prinsip kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan
untuk kepentingan masyarakat.
7. Wajib, yaitu prinsip
kegiatan ekstrakurikuler harus di ikuti oleh seluruh peserta didik.
BAB
II
PROGRAM
KEGIATAN
A. RUANG LINGKUP
Ruang lingkup
kegiatan ekstrakurikuler adalah berupa kegiatan kegiatan yang menunjang dan
dapat mendukung program intrakurikuler yaitu mengembangkan pengetahuan dan
kemempuan penalaran siswa, ketrampilan melalui
hobi dan minatnya serta mengembangkan sikap yang ada pada program
intrakurikuler dan program kokurikuler.
B. JENIS KEGIATAN
EKSTRAKURIKULER
1. Futsal
2. Bola
basket
3. Desain
Grafis
4. Bela
Diri (Pencak silat)
5. Web
Desain
6. Seni
Tari
7. Paduan
Suara
8. Karawitan
9. Seni
Baca Al Quran (Qiro’ah)
10. TEC
11. KIR
12. THC
(Trapsila Haiking Club)
13. Pleton
Inti Bayangkara Trapsila (TONTI)
14. Robotik
15. Palang
Merah Remaja (PMR)
16. Teater
C. BENTUK KEGIATAN
1. Individual yaitu bentuk kegiatan
ekstrakurikuler yang di ikuti peserta didik secara perorangan
2. Klasikal yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler
yang di ikuti oleh kelompok-kelompok murid.
3.
Kegiatan di lapangan, yaitu bentuk kegiatan ekstrakurikuler yang di ikuti
seorang atau sejumlah murid melalui kegiatan di luar kelas atau kegiatan
lapangan.
4.
Pilihan Guru, yaitu bentuk kegiatan
ekstrakurikuler yang di ikuti oleh sekolompok siswa yang merupakan hasil
pilihan dari guru bidang studi tertentu.
D. BENTUK-BENTUK
PELAKSANAAN
Kegiatan
pengembangan diri yang di selenggarakan oleh sekolah dilaksanakan dengan
perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan murid
secara individual, kelompok, dan klasikal melalui penyelenggaraan kegiatan
ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh seluruh
peserta didik kelas X adalah PRAMUKA, sedang
ekstrakurikuler yang menjadi pilihan bagi peserta didik kelas X adalah
1. Futsal
2. Bola
basket
3. Desain
Grafis
4. Bela
Diri (Pencak silat)
5. Web
Desain
6. Seni
Tari
7. Paduan
Suara
8. Karawitan
9. Seni
Baca Al Quran (Qiro’ah)
10. TEC
11. KIR
12. THC
(Trapsila Haiking Club)
13. Pleton
Inti Bayangkara Trapsila (TONTI)
14. Robotik
15. Palang
Merah Remaja (PMR)
16. Teater
BAB
III
PELAKSANAAN
KEGIATAN
A. KETENTUAN
EKSTRAKURIKULER
Jenis
kegiatan ekstra ditentukan oleh sekolah dan disesuaikan dengan kebutuhan atau
hasil usulan dari guru atau siswa.
1.
Dilaksanakan setelah atau sesudah jam
pelajaran (KBM) berlangsung.
2.
Kegiatan ekstrakurikuler wajib di
hentikan untuk melaksanakan sholat pada saat waktu sholat tiba.
3.
Setiap kegiatan ekstrakurikuler harus
mendapat persetujuan pimpinan sekolah.
4.
Kegiatan ekstrakurikuler di liburkan
satu minggu menjelang ulangan tengah semestar, ulangan akhir semester, dan
ujian.
5.
Kegiatan ekstrakurikuler wajib di
dampingi oleh pembina/pelatih.
B.
PROSEDUR KERJA
JENIS KEGIATAN
|
TUJUAN
|
PELAKSANAAN
|
Penyusunan
Program
|
Kepala sekolah dan PKS Kesiswaan menyusun
program ekstrakulikuler yang didalamnya terdapat jenis-jenis ekstrakulikuler yang
ditawarkan, Pembina ekstrakulikuler, Jadwal ekstrakulikuler, dan program
pengadaan sarana dan prasarana ekstrakulikuler seluruh jenis ekstrakulikuler
|
Sebelum awal
tahun pelajaran
|
Pengumuman Jenis ektrakulikuler
|
Penawaran jenis ekstrakulikuler kepada
seluruh siswa sesuai dengan ketentuan (maksimal mengikuti 2 jenis ekstrakulikuler)
dan 1 jenis ekstrakulikuler wajib bagi siswa kelas X
|
Awal
tahunpelajaran.
|
Penandatanganan surat pernyataan
|
Komitmen siswa dalam mengikuti
kegiatan ekstrakulikuler yang di pilih.
|
Awal
tahunpelajaran.
|
Penyusunan
Absen
|
Ekstrakulikuler pendataan dan pengecekan
absensi siswa.
|
Awal
tahunpelajaran.
|
Penyusunan Program
|
Pembina
menyusun program kegiatan ekstrakulikuler masing-masing sebagai panduan dalam
melaksanakan ekstrakulikuler awal.
|
Awal
tahunpelajaran.
|
Pelaksanaan
ekstrakulikuler
|
Siswa melaksanakan ekstrakulikuler
sesuai dengan jadwal dan didampingi oleh pembina/pelatihnya masing-masing.
|
Tahunpelajaran.
(Diluar KBM)
|
Kegiatan
Keluar
|
Sekolah Aplikasi hasil pembinaan
ekstrakulikuler disekolah dan sebagai sarana promosi sekolah.
|
Tahunpelajaran.
(Diluar KBM)
|
Pengawasan dan
Evaluasi
|
Menilai keberhasilan ekstrakulikuler terhadap
program yang diajukan sebagai bahan pembanding di tahun berikutnya
|
Akhir Tahun
Ajaran
|
C. PERENCANAAN KEGIATAN
Perencanaan kegiatan
ekstrakurikuler mengacu pada jenis-jenis kegiatan yang memuat unsur unsur :
1.
sasaran kegiatan
2.
substansi kegiatan
3.
pelaksanaan kegiatan dan pihak pihak terkait, serta keorganisasiannya
4.
waktu dan tempat
5.
Sarana
D. PELAKSANAAN KEGIATAN
1.
Kegiatan ekstrakurikuler di laksanakan
oleh pembina dan pelatih.
2.
Rekrutman pelatih ekstrakurikuler yang
mengacu pada peraturan ke pegawaian SMA N 9 Yogyakarta.
3.
Kegiatan ekstrakurikuler di laksanakan
di luar jam KMB selama120 menit
4.
Kegiatan ekstrakurikuler di laksanakan
sesuai dengan sasaran, substansi, jenis kegiatan, waktu, tempat dan pelaksanaan
sebagai mana yang telah di rencanakan.
E. PENILAIAN KEGIATAN
Hasil
dan proses kegiatan ekstrakurikuler di nilai secara kualititatif dan di
laporkan kepada kepala sekolah dan bidang kependidikan SMA N 9 Yogyakarta.
F. PENDANAAN
Sumber dana kegiatan ekskul
: APBS
G. PENGAWASAN KEGIATAN
1.
Pengawasan kegiatan ekstrakurikuler di lakukan secara :
a.
Internal, oleh Kepala Sekolah
b.
Eksternal, oleh pihak yang secara struktural/fungsional
memiliki kewenangan membina V kegiatan ekstrakurikuler yang di maksud.
2.
Hasil pengawasan di dokumentasikan, di analisis dan di tindaklanjuti untuk
peningkatan mutu perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di
sekolah.
BAB
IV
PENUTUP
Demikian
uraian singkat tentang pedoman kegiatan ekstrakurikuler SMA N 9 Yogyakarta. Di
harapkan dengan pedoman ini, SMA N 9 Yogyakarta menpunyai acuan standar dan
target yang jelas serta terstruktur dalam pembinaan kegiatan ekstrakurikuler.
Pedoman ini hanya membuat hal- hal pokok dan standar minimal sehingga sangat
mungkin untuk di kembangkan dan di uraikan lebih jelas dalam inplementsinya
disekolah. Dengan segala kerendahan hati, kritik dan saran dalam rangka penyempurnaan
penyusunan pedoman kegiatan ekstrakurikuler ini sangat di perlukan.
Yogyakarta,
30 Juli 2012
Koordinator
Ekstrakurikuler
Wisnu
Kusuma W, S.Pd.Jas